Pelapor Jokowi Ditanya Gakkumdu Soal DugaanHoax Kebakaran Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Februari 2019, 23:28 WIB
Pelapor Jokowi Ditanya Gakkumdu Soal Dugaan<i>Hoax</i> Kebakaran Hutan
Media Center Bawaslu/Net
rmol news logo Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menindaklanjuti laporan atas dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan oleh calon presiden petahana, Joko Widodo dalam debat kedua Pilpres 2019, beberapa waktu lalu.

Konkretnya dengan memanggil saksi pelapor, Ketua Umum Peace Lawyer Indonesia Ismail untuk dimintai keterangan. Ismail yang datang bersama para kuasa hukumnya mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik.

"Tentang kebohongan publik, atau pun hoax yang mana kan begitu. Saya bocorkan satu, tentang kebakaran hutan saja dan lain-lain ini masih kita rahasiakan, karena masih dalam proses penyelidikan," katanya kepada wartawan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (25/2).

Perlu diketahui, dalam debat yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta beberapa waktu lalu, Jokowi mengklaim selama tiga tahun terakhir tidak terjadi lagi kebakaran hutan. Padahal pada kenyataannya, kebakaran hutan masih saja terjadi di beberapa wilayah.

Bagi Ismail, klaim Jokowi merupakan sebuah kebohongan publik yang bisa saja menimbulkan keributan saat rehat debat.

"Jadi itulah data-data palsu yang disampaikan Jokowi benar-benar menimbulkan keributan," sesalnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA