Penuhi Panggilan KPK, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap Irit Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 20 Februari 2019, 15:26 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap Irit Bicara
Mulfachri Harahap/Net
rmol news logo . Ketua Fraksi PAN DPR Mulfachri Harahap memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Mulfachri yang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB irit bicara saat dicecar pertanyaan.

Politisi PAN itu seperti mengelak dari pertanyaan wartawan seputar suap yang melibatkan Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan. Bahkan, Mulfachri mengaku belum pernah bertemu dengan Taufik sesudah ditahan KPK.

"Apa tuh? Apa. Saya enggak tahu, jumpa saja belum," kata Mulfachri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (20/2).

Tidak sampai di situ, awak media terus menanyakan Mulfachri kenapa bisa dijadikan saksi dalam kasus suap DAK Kebumen untuk tersanga Taufik Kurniawan.

"Saya saja belum tahu. Enggak ada, jumpa saja belum. Gue lewat mana nih," kata Mulfachri.

Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan Dana Alokasi Khusus untuk Kabubapten Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee 5 persen untuk Wakil Ketua DPR RI itu akan diambil dari total Rp. 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA