Mandeknya pembanguÂnan rumah sakit tersebut diduga berkaitan denganlaporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI. Dalam laporan disebutkan, pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan negara hingga Rp 191 miliar.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Syamsudin sebelumnya menerangkan, Pemprov DKI membeli lahÂan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014. Harga itu dianggap lebih mahal dari nilai jual yang semestinya.
"Kalau Pemprov mau bangun, silakan, karena kalau sudah dibeli harus dimanÂfaatkan dong," ujarnya pada 20 Juli 2017.
Syamsudin menyampaikan, meski pembangunan di lahan RS Sumber Waras diperbolehkan, hasil auÂdit BPK yang menyatakan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut tetap harus diperÂhatikan. BPK merekomenÂdasikan agar kerugian yang muncul itu diganti. Menurut Syamsudin, ganti rugi terseÂbut merupakan rekomenÂdasi yang berbeda dengan pemanfataan lahan.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Sumber Waras dan lain-lain. "Kami belum ada keputusan untuk menghentikannya," tandasnya.
Namun setelah tiga tahun berlalu, sampai kini pengusutan kasus itu belumkelihatan hasilnya. "Di tingkat kami, tidak ada pembicaraan untuk menghentikan, itu masih berjalan."
Agus menyatakan, KPK bakal berkoordinasi dengan BPK dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Pada bagian kain, berbagai deÂsakan pengusutan kasus tersebut juga dilakukan sejumlah elemen. Selain mendatangi KPK, berbagai elemen tersebut mendatangi Bareskrim. ***
BERITA TERKAIT: