"Disebutnya nama Tjahjo dalam persidangan suap Meikarta menunjukkan bahwa memang PDIP benar-benar memanfaatkan kekuasaannya untuk melanggar aturan dan korupsi," kata Ferdinand kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/1).
Selain Ketua Fraksi PDIP di DPR, jabatan yang lekat dengan Tjahjo adalah Sekjen PDIP. Dia dipilih oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Sekjen periode 2010-2015.
Jejak Tjahjo dalam kasus Meikarta muncul dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Peran dia diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif yang juga tersangka penerima suap dalam kasus tersebut, Neneng Hasanah Yasin.
Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan proyek prestisius milik Lippo Group itu.
Ferdinand mengatakan KPK mesti mengusut tuntas peran Tjaho Kumolo. Dia mengatakan berdasarkan pengakuan Neneng di bawah sumpah, patut diduga Tjahjo terlibat dalam kasus tersebut.
"Harus diperiksa. Kita mendesak KPK agar memeriksa Tjahjo dan melakukan pengusutan hingga tuntas," demikian kata Ferdinand.
Tjahjo sendiri sudah memberikan pernyataan kepada media menanggapi pengakuan Neneng. Tjahjo menegaskan perizinan Meikarta merupakan kewenangan dari Pemkab Bekasi, bukan dirinya. Meski demikian ia menambahkan setiap ada masalah perizinan yang belum diputuskan Pemda, maka Kemendagri selalu terbuka untuk memfasilitasi sesuai aturan yang benar.
[dem]
BERITA TERKAIT: