Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto berharap KPK tidak berhenti dan berpuas diri dengan penangkapan pejabat-pejabat kelas teri.
Menurutnya, KPK juga harus menelusuri keterlibatan pejabat-pejabat kelas kakap di Kemenpora dan Kementerian PUPR.
"(Karena) mana berani pejabat ikan teri menerima
fee, kalau bukan diperintah oleh atasannya mereka," tegas Adri kepada, Senin (31/12).
Lanjut dia, sudah sepantasnya unsur Kemenpora dan Kementerian PUPR terkena OTT KPK.
Pasalnya, menurut data dan dokumen yang dimiliki Alaska, sejak tahun 2015 sampai 2017 sebesar setidaknya Rp. 93.8 miliar potensi kerugian negara yang terjadi di Kemenpora. Sedangkan di Kementerian PUPR, potensi kerugian negara dari tahun 2015 sampai 2017 sebesar Rp. 15,6 triliun dan 1.047.123 dolar Amerika Serikat.
"Melihat besar potensi kerugian negara di kedua lembaga negara tersebut, sudah selayaknya KPK mengembangkan dua kasus OTT KPK ini. Atau dari kasus kasus OTT KPK atas dua kementerian ini sebagai pintu masuk untuk membongkar paket-paket proyek lelang di dua kementerian," demikian Adri.
[rus]
BERITA TERKAIT: