Ini Penjelasan Polri Terkait Meningkatnya Anggota Terlibat Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 29 Desember 2018, 08:36 WIB
Ini Penjelasan Polri Terkait Meningkatnya Anggota Terlibat Narkoba
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo . Dalam paparan rilis akhir tahun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, sepanjang 2018 jumlah anggota yang terlibat tindak pidana narkoba mengalami peningkatan sebesar 221 persen.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan soal naiknya kasus anggota yang terlibat narkoba.

"Pertama, apakah memang banyak anggota terlibat dalam penyalaggunaan narkoba, kemudian yang kedua, masifnya operasi penegakan disiplin oleh Propam," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

Naiknya kasus anggota yang terlibat narkoba, sambung Dedi, lebih disebabkan oleh masifnya penegakan disiplin bagi anggota yang dilakukan oleh Propam di setiap Polda sejurus dengan komitmen Kapolri untuk membersihkan anggotanya dari pengaruh dan jeratan narkoba.

Pasalnya, setiap tiga bulan sekali ataupun kurang dari itu tes urin bagi seluruh anggota dilakukan.

"Dilakukan secara berkala pasti disitu akan menemukan anggota-anggota yang terlibat terhadap penyalahgunaan narkoba itu pasti," terang Dedi.

Di sepanjang tahun 2018, anggota Polri yang terkena pelanggaran disiplin dan tindak pidana terkait narkotika mengalami peningkatan. Pelanggaran disiplin konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen.

Seperti di tahun 2017 jumlah personel polri yang melanggar disiplin lantaran memakai narkoba sebanyak 289. Sementara tahun 2018 jumlah anggota yang mengkonsumsi narkotika meningkat menjadi 297.  Dari 76 kasus pelanggaran pidana narkoba di tahun 2017, meningkat menjadi 244 kasus di tahun 2018. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA