Satgas Mafia Bola Bakal Panggil Bekas Pemain Timnas Untuk Klarifikasi Informasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 26 Desember 2018, 16:23 WIB
Satgas Mafia Bola Bakal Panggil Bekas Pemain Timnas Untuk Klarifikasi Informasi
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Satgas anti-mafia bola bakal memanggil pemain yang disebut-sebut pernah terlibat dalam pengaturan skor.

"Ya, diundang, kita akan undang dulu (pemain), ini kan untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang pernah dia (pemain) dapat, dia alami, dia dengar, seperti itu," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/12).

Beberapa waktu lalu, nama pemain tim nasional yang disebut terlibat yakni mantan bek timnas Maman Abdurrahman, Hamka Hamzah dan M Nasuha serta mantan kiper Timnas Markus Morison pada saat laga AFF 2010 melawan Malaysia.

Namun, menurut Dedi, kepolisian enggan berspekulasi terlebih dahulu dan saat ini fokus melakukan penyelidikan awal.

Penyelidikan yang dilakukan diawali dengan pemeriksaan pada sejumlah saksi. Pemeriksaan sendiri, kata Dedi, juga tidak terbatas pada liga tertentu, namun lebih pada persepakbolaan Indonesia secara menyeluruh.

"Ini fokusnya untuk menggali aktor langsung yang menjadi pemain di lapangan dulu. Ya, apalagi lebih kita fokuskan lagi siapa yang mengalami sebagai whistle blower (informan) untuk memperjelas menguatkan penyidik merumuskan konstruksi hukum," ujar dia.

Isu pengurangan skor berhembus saat mantan manajer Timnas Indonesia tahun 2010 Andi Darussalam mengungkap dalam acara Mata Najwa, bahwa ada pengaturan skor. Polri pun reaktif dengan membentuk Satgas Antimafia Bola.

Menurut Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018, Satgas Anti Mafia Bola diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo yang merupakan Kepala Biro Provos Polri dan Brigjen Krishna Murti yang merupakan Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubintern Polri, sebagai wakilnya. [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA