Setelah diperiksa selama 11 jam, penceramah Bahar bin Smith akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.