"Nah, dalam RUU ini kita memiliki kesempatan yang sangat besar memperbaiki ini (pengawasan hakim)," ujar Komisi III DPR Taufiqulhadi, Kamis (29/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan penangkapan sejumlah orang di wilayah Jakarta. Berurutan dalam semalam. Yang ditangkap adalah oknum panitera, hakim dan pengacara. Terkait dugaan suap penanganan kasus perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Taufiq mengaku sering mendapat masukan dari sejumlah ahli hukum mengenai pentingnya mekanisme pengawasan hakim dirombak. Langkah ini mendesak dilakukan untuk menekan praktik korupsi di lembaga peradilan.
"Karena itu kami akan mempertimbangkan dan melakukan pengawasan kepada hakim dengan membahas RUU Jabatan Hakim," demikian Taufiq.
[jto]