Dugaan Pemotongan Dana Desa Di OKU Timur Diadukan Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 23 November 2018, 15:58 WIB
Dugaan Pemotongan Dana Desa Di OKU Timur Diadukan Ke KPK
M. Kanda Budi/RMOL
rmol news logo . Kelompok masyarakat dari Aliansi Indonesia melaporkan dugaan adanya pemotongan anggaran sepihak terkait dana desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Aliansi Indonesia, M. Kanda Budi mengatakan, dalam pelaporan tersebut pihaknya menjadikan Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur, Rusman sebagai terlapor.

"Kami laporkan kasus pemotongan dana Alokasi Dana Desa Anggaran Tahun 2018 senilai Rp. 18 juta per desa dengan dalih untuk studi banding ke Pulau Bali," ujar Kanda di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/11).

Selain itu, kata Kanda, ada temuan pemotongan sepihak dalam pencairan dana desa tahap dua dengan nilai yang variatif di masing-masing desa.

"Pemotongan dana desa tahap kedua, ada pemotongan senilai Rp 7 sampai 20 juta perdesa yang dikalikan 305 desa se Kabupaten OKU Timur dengan perkiraan kerugian negara Rp. 2.135.000.000," jelasnya.

Aliansi Indonesia, lanjutnya, berharap kepada KPK untuk secepat mungkin melakukan pengusutan dan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut.

"Kepada KPK RI, untuk memanggil para Camat, Kepala Dinas sampai dengan Bupati yang membuat kebijakan," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA