Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa pihaknya masih merangkai beberapa temuan di lapangan.
“Jadi terlalu dini untuk sampaikan motifnya, penyidik masih merekonstruksi fakta-fakta berdasarkan temuan di lapangan,†katanya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/11).
Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Dufi. Mereka adalah M. Nurhadi dan istrinya Sari Murniasih.
M. Nurhadi ditangkap oleh jajaran Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat Selasa (20/11).
Dia mengaku menghabisi nyawa Dufi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor. Lalu kemudian, korban dimasukkan ke dalam tong plastik biru yang sudah disiapkan.
Dufi sudah malang melintang di dunia media. Dia pernah bekerja di
Rakyat Merdeka, Indopos, Beritasatu TV, iNews TV, dan
TVRI. Terakhir, dia merupakan karyawan lepas di TV Muhammadiyah.
Almarhum Dufi meninggalkan seorang istri dan enam orang anak.
[ian]