Irvanto Menahan Tangis Minta Keringanan Hukuman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 November 2018, 12:16 WIB
Irvanto Menahan Tangis Minta Keringanan Hukuman
Irvanto Pambudi/RMOL
rmol news logo Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo seperti menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi. Suaranya terdengar parau.

Ponakan Setya Novanto itu mengakui terlibat dalam perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis eletronik (KTP-el) yang merugikan negara Rp 2,5 triliun.

Jaksa menuntut Irvanto dengan 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

"Dengan segala kerendahan hati izinkanlah saya memohon supaya diberikan hukuman yang seringan-ringannya," tutur Irvanto dalam persidangan kasus KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/11).

Dalam pledoinya, Irvan beralasan menjadi tulang punggung keluarga.

"Saya mempunyai istri dan anak yang masih kecil, masing-masing berusia 6 tahun dan 3,5 bulan dan saya satu satunya tulang punggung karena istri tidak bekerja atau menjadi ibu rumah tangga," urainya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA