Suap Meikarta, Sekretaris Toto Dan Pejabat Bekasi Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 November 2018, 10:46 WIB
Suap Meikarta, Sekretaris Toto Dan Pejabat Bekasi Diperiksa KPK
Gedung KPK/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pemanggilan sejumlah saksi dalam pengusutan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Satu saksi adalah Sekretaris Toto Bartholomeus (Presiden Direktur Lippo Cikarang), Melda yang akan dimintai keterangan untuk tersangka SMN," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (14/11).

Bagi Melda, pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 2 November lalu dia juga diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.

Selain Melda, lanut Febri, penyidik juga memanggil empat saksi lain. Mereka adalah Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat, Yani Firman dan Kabid Kebersihan Dinas LH Pemkab Bekasi, Dodi Agus.

"Serta saksi Kabid Fisik pada Bappeda Jabar, Slamet dan satu pihak swasta, Achmad Bachrul Ulum," jelasnya.

Hingga saat ini, KPK telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan suap perizinan Meikarta yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; konsultan Lippo Group, Taryadi; dan Fitra Djaja Purnama; serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA