Komisi III DPR: Bisa Jadi Novel Baswedan Kena Hukum Karma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 02 November 2018, 11:31 WIB
Komisi III DPR: Bisa Jadi Novel Baswedan Kena Hukum Karma
Taufiqulhadi/RMOL
rmol news logo . Penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih menuntut keadilan terkait penyiraman air keras terhadap dirinya kepada aparat penegak hukum.

Terlepas dari polemik tersebut, sebelumnya saat masih bertugas di Polda Bengkulu, Novel pernah melakukan penembakan terhadap para pencari sarang burung walet.

Sehingga menurut Anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, di luar konteks hukum dia menyarankan agar Novel mengingat apa yang pernah dilakukannya di masa lalu.

"Biasanya, apa yang menimpa terhadap kita sekarang, tidak lepas dari perbuatan kita di masa lalu. Itu orang menyebutnya, hukum karma," ucap Taufiq kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/11).

Hukum sebab akibat itu pasti dan akan terus berlaku selama ada kehidupan. Seperti itulah gambaran yang disampaikan oleh Taufiq terkait polemik yang menimpa Novel.

"Mungkin ini balasan dari Tuhan, Pak Novel coba merenungkan itu," imbuhnya.

Saran dia, introspeksi diri dan mendekat kepada Tuhan YME lebih baik untuk dilakukan dalam kondisi saat ini.

"Kepada Pak Novel coba diingat-ingat apa yang pernah dilakukan di masa laku. Misalnya seperti yang pernah dilakukan di Bengkulu," imbuhnya lagi.

Kemarin, Wadah Pegawai KPK memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di gedung KPK. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA