Apa yang dia tuding bukanlah isapan jempol belaka. Salah satu contoh nyata adalah, ketidakseriusan pimpinan KPK dalam upaya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasusnya.
"Sampai sekarang pimpinan KPK belum pernah memperjuangkan hal itu (TGPF)," ujar Novel.
Demikian disampaikan Novel saat acara peringatan "500 Hari Penyiraman Air Keras: Kami Dibiarkan Buta, Presiden Kemana?" oleh Wadah Pegawai KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).
Menurut Novel, wacana TGPF hanya hanyat pada satu atau dua minggu sejak kejadian itu terjadi pada April 2017. Lalu, wacana ini hilang begitu saja.
Sehingga, tidak keliru jika dia menilai semua proses hukum terkiat penyiraman air keras yang muncul tidak lebih dari sekedar formalitas.
"Kalau seumpama dianggap ada proses (hukum) yang berlangsung, saya katakan proses itu formalitas," tukas Novel.
[rus]