"Hari genap 500 sejak kejadian penyiraman yang dilakukan siapapun," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Ruang Serbaguba Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).
Alex menyebutkan, 500 berlalu, maka selama itu jugalah dunia yang dilihat Novel seperti hidup dalam setengah kebutaan, tanpa ada kejelasan siapa pelaku dari penyiraman itu.
Walaupun komunikasi dengan aparat kepolisian terus dilakukan KPK, namun hingga kini belum menemukan titik
"Kita ingin semua ini bisa terungkap, motifnya apa dan pelakunya siapa, harus segera terungkap," tegas Alex.
Kasus penyiraman air keras yang dialamai penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017.
Kejadian tersebut terjadi saat Novel berjalan pulang ke rumah usai melaksanakan shalat subuh berjemaah di masjid tidak jauh dari rumah, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
[rus]