"Hari ini Mas Taufik belum menyampaikan usulan dan permintaan terkait bantuan hukum," kata Ketua DPP PAN, Yandri Susanto di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (31/10).
Anggota Komisi II DPR itu menyebutkan, sejauh ini kader PAN yang tersangkut suatu kasus biasanya menggunakan pengacaranya sendiri.
"Rata-rata teman-teman sudah menyiapkan pengacaranya sendiri," tambahannya.
Dia yakin hal itu juga akan dilakukan oleh Taufik yang tersandung dugaan suap DAK Kebumen. Sementara DPP PAN hingga saat ini juga terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Kami yakin Mas Taufik sudah memiliki tim pengacara yang kuat. Sekali lagi, tentu kami terus ikuti perkembangan kasusnya Mas Taufik," tandasnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.