Status tersangka disematkan oleh KPK dengan tuduhan menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
"Kami menghormati proses hukum dan meyakini KPK akan bekerja profesional, transparan dan berdasarkan data dan fakta akurat yang dimiliki," ujar Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, Selasa (30/10).
PAN, kata Eddy, mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
PAN juga berharap bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum yang mendapatkan dukungan masyarakat luas tetap melanjutkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya yang masih dalam penyidikan.
"Dengan begitu keadilan bisa ditegakkan secara sungguh-sungguh dan tidak mengenal tebang pilih," tegasnya.
Berkaitan dengan posisi Taufik Kurniawan sebagai pimpinan DPR, menurut Eddy, DPP PAN akan segera melakukan evaluasi.
"Saya telah berkomunikasi dengan ketua umum Pak Zulkifli Hasan. Kami akan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal partai menyangkut status dan kedudukan anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,†pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: