Ahmad Dhani Tersangka, Kiai Said: Hukum Harus Ditegakkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 21 Oktober 2018, 17:18 WIB
Ahmad Dhani Tersangka, Kiai Said: Hukum Harus Ditegakkan<i>!</i>
Foto/Net
rmol news logo Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengapresasi penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap musisi yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani.

"Kalau bersalah hukum harus ditegakan," ujar Kiai Said saat ditemui di Tzu Chi Center, Jakarta, Minggu (21/10).

Dhani ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian. Atas permintaan Polda Jatim, pihak imigrasi mencegah Dhani bepergian ke luar negeri.

Dhani yang melekat dengan tradisi NU dan Gus Durian, di mata Kiai Said, juga harus dihukum kalau terbukti bersalah dan melanggar.

"Hukum harus ditegakan kepada siapapun itu," tegasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA