Idrus yang juga mantan Sekjen Partai Golkar meminta untuk menanyakan itu kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar, Eni Maulani Saragih.
"Saya kira biarlah Bu Eni yang jelasin karena dari keseluruhan itu kan Bu Eni yang tahu," ujar Idrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/10).
Termasuk juga saat ditanya soal dana PLTU Riau-I yang disebut-sebut digunakan untuk biaya Munaslub Golkar pada 2017, Idrus pun berkilah.
"Biarkanlah Bu Eni yang jelasin, kalau saya yang menjelaskan nanti malah bias," tukasnya.
Dalam kasus PLTU Riau-I setidaknya sudah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain dua kader Golkar, Eni dan Idrus, seorang lainnya yakni Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham Blackgold yang merupakan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Johannes Kotjo disangkakan telah memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Eni. Suap tersebut diberikan sebagai jatah memenangkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium.
Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo.
[rus]
BERITA TERKAIT: