Dari 22 OTT itu total terjaring 78 orang. Di antaranya mereka terdiri dari para gubernur, bupati, dan walikota.
"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pasuruan merupakan OTT yang ke-22 di tahun 2018 ini dengan total jumlah tersangka 78 orang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Untuk kepala daerah, jika ditambah Walikota Pasuruan, total yang telah terjerat OTT sepanjang 2018 itu berjumlah 17 orang.
"Di tahun 2018, dari kegiatan tangkap tangan sampai hari ini 16 kepala daerah telah diproses, yang terdiri dari 1 orang gubernur, 13 orang bupati dan dua orang walikota," kata Alexander.
17 kepala daerah itu adalah: Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Jombang Nyono Wihardi, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryuminingsih, Bupati Lampung Tengah Mustafa, Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, dan Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
Kemudian, Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Walikota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Gubernur Bengkulu Zumi Zola, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, serta Walikota Pasuruan Setiyono.
Semua kepala daerah tersebut terciduk KPK karena terlibat kasus dugaan suap. Namun, sebagian di antaranya ada yang ditambah sangkaannya denga kasus tindak pidana pencucian uang, dan gratifikasi.
[rus]
BERITA TERKAIT: