Total Sudah Enam Orang Penyebar Hoax Bencana Yang Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 03 Oktober 2018, 19:08 WIB
Total Sudah Enam Orang Penyebar Hoax Bencana Yang Ditangkap
Stop Hoax/Net
rmol news logo . Polisi telah berhasil menangkap enam orang yang menyebarkan kabar bohong terkait bencana alam. Sebelumnya, polisi menyampaikan telah menangkap dua orang berinisial EP di Lombok Timur dan JA di Batam.

"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi 14 akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita bohong atau berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap tentang bencana di Sulawesi Tengah dan di NTB," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (3/10).

Dedi mengatakan, pelaku menyebarkan kabar hoax bertujuan membuat masyarakat gelisah ataupun takut bahkan, akibat ulah mereka, kata Dedi, sampai menyebabkan beberapa calon penumpang pesawat membatalkan penerbangan.

"Kalau motifnya nanti penyidik yang dalami," ujar Dedi.

Adapun keenam pelaku penyebar hoax itu antara lain, EP, JA, UUF, BK, AIS, dan DR. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Dedi menjelaskan, UUF ditangkap di Sidoarjo pada 2 Oktober 2018, pukul 19.00 WIB, karena memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.

BK ditangkap di Manado di hari yang sama, pukul 15.00 WITA, karena pada 24 Agustus 2018 telah memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta.

Kemudian, pukul 12.30 WITA, AIS ditangkap di Jeneponto, Sulawesi Selatan, karena memposting tulisan Bendungan Bili-bili retak disebabkan gempa. Dan untuk DR ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pukul 09.30 WIB, karena memposting tulisan seolah-olah sangat mungkin terjadi gempa di Pulau Jawa, khususnya Jakarta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA