"Penunjukkan langsung itu untuk anak perusahaan (PLN)," kata Sofyan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9).
Proyek PLTU Riau 1 digarap oleh konsorsium yang terdiri atas Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). Anak perusahaan PLN yang dimaksud Sofyan Basir mendapat penunjukkan langsung proyek tersebut adalah PJB dan PLN Batubara. Konsorsium akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batubara mulut berukuran 2 x 300 MW PLTU Riau 1.
Berdasarkan LoI, konsorsium memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu. Setelah diterimanya LoI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk menyelesaikan perjanjian offtaker tetap jangka panjang dengan anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batubara, untuk memasok batubara ke PLTU Riau 1.
Sofyan Basir membantah untuk memuluskan masuknya Blackgold terjadi kongkalikong dan penyuapan yang saat ini disidik KPK. Meski begitu dia mengakui pernah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Blackgold yang kini bertatus tersangka, Johannes Budisutrisno Kotjo, untuk membahas proyek PLTU Riau-1.
Pertemuan juga dihadiri Nicke Widyawati selaku Direktur Pengadaan Strategis I PLN dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso. Bahkan satu pertemuan, kata Sofyan, berlangsung di gedung DPR.
Untuk hal yang sama, Sofyan juga membenarkan dirinya pernah bertemu mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Eni Saragaih, yang sama-sama sudah berstatus tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara oleh KPK.
"Pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Enggak ada yang serius. Kebetulan kan Pak Kotjo pengusaha," tukas Sofyan Basir yang sudah tiga kali diperiksa dan namanya mencuat di kasus ini setelah rumah dan kantornya digeledah penyidik KPK.
[lov]
BERITA TERKAIT: