KPK Soroti Kasus Bimtek DPRD Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 September 2018, 11:46 WIB
KPK Soroti Kasus Bimtek DPRD Surabaya
KPK/Net
rmol news logo Belum tuntasnya pengusutan kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis oleh DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014 disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini terkait dugaan kejanggalan dalam penganggaran program Bimtek tersebut ditaksir merugikan negara sebanyak Rp 3,7 milliar.

Diketahui, lembaga yang dituju oleh anggota DPRD Surabaya untuk melakukan Bimtek itu tidak diketahui keberadaannya hingga kini.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, KPK bisa melakukan pendalaman kasus tersebut lewat fungsi koordinasi dan supervisi.

"Yang bisa dikoordinasikan dan disupervisi KPK jika sudah mulai penyidikan," kata Febri melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (26/9).

Namun demikian, lanjut Febri, KPK saat ini masih memonitor proses kasus tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Surabaya telah mengembalikan dana Bimtek tersebut ke kas negara.

Harapannya, proses hukum kasus Bimtek tidak akan menjeratnya hingga ke pengadilan dan vonis penjara.

Kasus Penanganan dugaan korupsi kasus dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya yang menggunakan dana APBD 2010 senilai Rp 3,7 miliar mulai diungkap lagi oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.

KPK menanyakan perkembangan penyidikan dana Bimtek yang tengah ditangani.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA