Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih terus bernyanyi ihwal keterlibatan Partai Golkar dalam kasus yang membelitnya saat ini. Ia menyebut, ada perintah dari atasan partainya untuk kawal proyek PLTU Riau-1.
"Dari awal saya ditugasi partai kawal proyek PLTU Riau-1 sampai saya ada di sini (KPK). Karena tugas partai, saya laksanakan," ujar Eni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9).
Ketika ditanya lebih detail siapa atasan partai Golkar, Eni enggan menjawabnya.
"Nanti saya akan ceritakan kronologisnya ke penyidik," tandas Eni.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eni ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan di konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Dalam pengembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjadikan Partai Golkar sebagai tersangka dengan pidana korporasi dalam kasus dugaan suap dalam proses kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
[jto]
BERITA TERKAIT: