Ombudsman Temukan Warga Binaan Lapas Tidak Tahu Hak-haknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 September 2018, 09:16 WIB
Ombudsman Temukan Warga Binaan Lapas Tidak Tahu Hak-haknya
Ninik Rahayu/Net
rmol news logo Dalam melakukan pengawasan hingga inspeksi mendadak ke seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, Ombudsman menemukan banyak lapas yang belum memenuhi standar.

Bahkan ditemukan banyak warga binaan lapas yang tidak mengetahui hak-haknya hingga ada yang kesulitan mengakses hak tersebut.

Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu menuturkan, ada beberapa hak warga binaan yang belum terpenuhi sesuai dengan aturan dan standar yang harusnya mereka terima.

Di sejumlah lapas, hampir seluruh warga binaan tidak memiliki pengetahuan soal tempat pengaduan, tentang hak cuti bersyarat, tentang hak cuti menjelang bebas, hingga tentang hak cuti mengunjungi keluarga.

"Paling sederhana kan pengetahuan tentang hak itu, mereka saja 100 persen tidak mengetahui," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta.

Padahal pengetahuan tentang hak-hak mereka menjadi dasar pertama kali ketika akan mengeluhkan ketika layanan publik tidak terpenuhi dengan baik.

Ninik mencontohkan, dari hasil monitoring dan evaluasi pada Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, diperoleh data dengan rincian, 100 persen warga binaan tidak mengetahui hak cuti menjelang bebas, 90 persen tidak mengetahui hak cuti mengunjungi keluarga, 80 persen tidak mengetahui hak asimilasi, dan 80 persen tidak mengetahui hak cuti bersyarat.

Sementara terkait pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman untuk warga binaan, hampir seluruh lapas atau rutan menyediakan anggaran Rp 15.500 sampai Rp 16.500 bagi setiap tahanan untuk tiga kali makan dalam sehari.

"Saya juga temukan yang nasinya bau, beras berkutu dan cara memasak kurang tepat sehingga tidak memenuhi asupan gizi. Meskipun demikian kami memiliki catatan dengan angka seperti itu ada beberapa lapas dan rutan yang memberikan asupan makanan yang memadai jadi nasinya putih,” bebernya.

Mengenai ketersediaan air minum bagi warga binaan, masih banyak lapas dan rutan yang memiliki kualitas air tidak layak diminum. Selain itu kualitas air juga tidak layak digunakan, Ombudsman juga menemukan beberapa narapidana mengalami gatal-gatal dan iritasi kulit.

Dia juga menyampaikan, masih ada lapas yang memiliki perbedaan fasilitas di ruang tahanan, salah satunya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Ditemukan adanya perbedaan fasilitas di dalam kamar hunian, antara lain penambahan wallpaper dinding, karpet, toilet duduk, hingga shower kamar mandi. Bentuk kamar berbeda," ujar Ninik.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami saat dikonfirmasi menyatakan akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai bahan evaluasi pada tahun mendatang agar pelayanan narapidana di lapas dan rutan lebih baik.

"Hal-hal seperti ini akan menjadi catatan-catatan penting. Kami segera setelah ini berkirim surat kepada seluruh jajaran karena 2018 akan sudah mau berakhir menuju 2019. tentu kita harus berani untuk menentukan hal seperti catatan Ombudsman," ujarnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA