Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan surat tersebut masih belum diterima Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
"Saya masih harus pastikan itu ke unit Labuksi. Tapi tadi saya cek kalau surat permohonannya belum diterima," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/9).
Febri menuturkan, sebaiknya Novanto fokus saja untuk mengembalikan uang pengganti yang masih belum dilunasinya. Ketimbang, ribut mempersoalkan tahun kurs dolar AS mana yang dipakai KPK untuk menghitung total uang pengganti yang sudah diberikannya.
"lebih baik pembayaran dimaksimalkan saja dulu karena masih banyak kan selisihnya. Jadi akan lebih baik segera dilunasi agar jadi
asset recovery," tukas Febri.
Novanto mengaku kesulitan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta yang ditetapkan pengadilan kepadanya.
Novanto ingin ada keringanan. Ia memohon kepada KPK agar penghitungan uang pengganti tersebut dihitung dengan kurs dollar AS tahun 2011.
[jto]
BERITA TERKAIT: