Sanksi terhadap Agen Tenaga Kerja berupa penangguhan izin dan tidak lagi dapat merekrut PRTA.
Komisaris untuk Agen Tenaga Kerja Mr Kevin Teoh mengatakan, saat ini MOM sedang menyelidiki agen tersebut untuk kemudian dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Agen Tenaga Kerja (EAA).
"MOM berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan PRTA di Singapura. Kami sangat mengutuk iklan layanan PRTA dengan cara yang tidak bermartabat. Iklan PRTA pada platform internet yang dimaksudkan hanya untuk perdagangan barang benar-benar tidak pantas dan tidak dapat diterima. Tindakan seperti itu merupakan pelanggaran EAA. MOM menanggapi hal ini dengan serius, dan kami tidak akan ragu untuk melakukan penuntutan terhadap Agen Tenaga Kerja yang bersalah," paparnya dalam siaran pers, Kamis (20/9).
Menurut Kevin, ketika MOM pertama kali diberitahu tentang unggahan di situs Carousell pada 14 September 2018 langsung mengeluarkan pemberitahuan di Facebook untuk memperingatkan semua Agen Tenaga Kerja terhadap praktik tersebut.
"MOM juga menegur Carousell untuk menghapus postingan tersebut yang sangat menyinggung," katanya.
MOM mengharapkan semua Agen Tenaga Kerja untuk menjaga dan merawat klien, termasuk PRTA. MOM dengan tegas memperingatkan Agen Tenaga Kerja terhadap tindakan yang merendahkan martabat PRTA yang bekerja di Singapura.
"MOM juga telah menghubungi Kedutaan Besar Indonesia dan memberitahukan mereka bahwa kami sedang menyelidiki kasus ini," demikian Kevin.
[wah]
BERITA TERKAIT: