Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, jadwal besuk tahan di Rutan KPK tetap dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis saja.
"Berkaitan dengan hari libur tanggal 11 Septembr 2018, tidak ada kunjungan tahanan. Jadi untuk pekan ini kunjungan tahanan tetap sesuai jadwal hari Senin dan Kamis jam 10 sampai jam 12," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9).
Diketahui, tidak sembarang tamu bisa mengunjungi tahanan di Rutan KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih. Hanya ada satu akses pintu masuk bagi pengunjung Rutan.
Sebelum besuk, mereka harus difoto dan diambil sidik jarinya untuk pembuatan surat izin mengunjungi tahanan.
Adapun di dalam ruang kunjungan, disediakan lima kursi bagi para tamu yang ingin bertemu satu tahanan.
Namun kunjungan kepada setiap tahanan ini dibatasi waktunya. Hanya dua hari dalam seminggu. Setiap Senin dan Kamis dari jam 10.00 sampai 12.00 WIB.
[rus]
BERITA TERKAIT: