Penasihat hukum Roy Suryo, Tigor P. Simatupang mengatakan pihaknya telah mengirim surat undangan klarifikasi soal bocornya kabar tersebut ke media sosial.
"Rabu akan ada pertemuan di Kemenpora," ujar dia kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/9).
Tigor sebelumnya menegaskan, kabar ihwal barang milik negara tersebut bocor dari internal Kemenpora sendiri, sehingga Roy Suryo berencana melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke polisi.
"Jika klarifikasi dan diskusi tak diberikan, jangan salahkan kalau kita lakukan upaya penegakan hukum (lapor polisi)," terangnya.
Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto sebelumnya mengatakan, salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy Suryo adalah barang-barang elektronik. Oleh karena itulah Kemenpora menyuratinya
. [jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.