"Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini kami menyita 75 kilogram ganja, 53 kilogram sabu, 12 ribu butir psikotropika, 539 butir ekstasi dan berbagai jenis narkoba lainnya," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Danianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9).
Saat ini, lanjutnya, Bareskrim memberikan perhatian besar terhadap penegakan hukum, terutama ditargetkan kepada bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut ke Indonesia.
"Kami berkolaborasi dengan jajaran BNN untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia. Dari total narkoba yang disita satu minggu ini saja kami sudah berhasil mencegah barang haram tersebut merusak sekitar 300 ribu masyarakat Indonesia," papar Eko.
Sabu yang disita pada pekan pertama ini sebagian besar diselundupkan dari Malaysia menggunakan jalur laut ilegal ke pantai-pantai di Sumatera.
"Terdapat satu orang WNA asal Malaysia yang berhasil ditangkap dan sudah dijadikan tersangka karena menjadi kurir yang membawa Sabu dari Malaysia ke Indonesia," demikian Eko.
[wah]
BERITA TERKAIT: