Dalam Sepekan Bareskrim Sita 12 Ribu Pil Psikotropika

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 07 September 2018, 21:30 WIB
Dalam Sepekan Bareskrim Sita 12 Ribu Pil Psikotropika
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 784 pelaku penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia yang terdiri dari 595 kasus dalam kurun waktu tujuh hari sejak 1 September lalu.

"Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini kami menyita 75 kilogram ganja, 53 kilogram sabu, 12 ribu butir psikotropika, 539 butir ekstasi dan berbagai jenis narkoba lainnya," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Danianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9).

Saat ini, lanjutnya, Bareskrim memberikan perhatian besar terhadap penegakan hukum, terutama ditargetkan kepada bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut ke Indonesia.

"Kami berkolaborasi dengan jajaran BNN untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia. Dari total narkoba yang disita satu minggu ini saja kami sudah berhasil mencegah barang haram tersebut merusak sekitar 300 ribu masyarakat Indonesia," papar Eko.

Sabu yang disita pada pekan pertama ini sebagian besar diselundupkan dari Malaysia menggunakan jalur laut ilegal ke pantai-pantai di Sumatera.

"Terdapat satu orang WNA asal Malaysia yang berhasil ditangkap dan sudah dijadikan tersangka karena menjadi kurir yang membawa Sabu dari Malaysia ke Indonesia," demikian Eko. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA