"Artinya pembahasan mekanisme yang terkait dengan pembahasan proses APBN. Sudah disampaikan kepada penyelidik secara keseluruhan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9).
Dikatakan Taufik, dirinya diperiksa lembaga antirasuah tersebut bukan sebagai saksi untuk suatu kasus.
"Saya bukan saksi, hanya dimintai keterangan proses pembahasan penganggaran secara mekanisme di DPR," ujar politisi PAN itu.
Dengan kata lain, lanjut Taufik, pemeriksaannya ini dalam rangka proses penyelidikan.
"Jadi apa yang saya sampaikan sudah saya sampaikan kepada penyelidik ya bukan penyidik," tandasnya.
[lov]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: