PAN Ikut Bawaslu Terkait Kasus Twittan Andi Arief

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Agustus 2018, 13:35 WIB
PAN Ikut Bawaslu Terkait Kasus Twittan Andi Arief
Hanafi Rais/RMOL
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar rapat pleno untuk menentukan kasus dugaan "mahar politik" bakal Cawapres Sandiaga Uno dilanjutkan atau tidak.

Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais menyerahkan sepenuhnya keputusan tentang kasus yang membawa-bawa nama baik partainya itu sepenuhnya ke Bawaslu.

"Silahkan Bawaslu menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Dan kalau Bawaslu punya mekanisme sendiri ya silahkan," katanya saat ditemui di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

"Ya kita ikuti aturan saja," sambung Hanafi Rais yang juga wakil ketua Kimisi I DPR itu.

Kasus dugaan pemberian mahar politik dari Sandi kepada PAN dan PKS masing-masing Rp 500 miliar seperti yang dituduhkan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief itu seakan tidak menemui titik cerah. Pasalnya, Andi Arief sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dari Bawaslu.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyatakan, pihaknya tidak akan memanggil Andi Arief untuk keempat kalinya. Panggilan ketiga awal pekan lalu merupakan panggilan terakhir.

Adapun langkah selanjutnya yang akan diambil Bawaslu adalah menyelenggarakan rapat pleno pada sore nanti untuk menentukan kasus itu lanjut atau tidak. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA