Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Rahmad Wibowo mengungkapkan pelaku telah terbukti mem-
posting ujaran bernada ancaman dengan kalimat "Tunggu Saja Markas Polda Riau Akan Kami Ledakkan, Polisi Densus 88 Pelindung Rezim PKI Akan Kami Habisi."
Menurutnya, postingan pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan rumah makan itub berkaitan dengan penolakan Neno Warisman saat berencana menghadiri agenda deklarasi
#2019GantiPresiden di Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu.
"Ya memang ini ada kaitannya dengan Ibu Neno (Warisman) pada saat di Pekanbaru. Tersangka telah memposting ancaman akan meledakkan Polda Riau di Laman
Facebook-nya," kata Rahmad, Selasa (28/8).
Menurut Rahmad, pelaku yang sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan di Palangkaraya Kalimantan Tengah teridentifikasi memiliki pemahaman yang radikal.
Dia menjelaskan motif tersangka pemilik akun Erick Sumber Asli memposting ujaran ancaman itu karena kecewa dengan pemerintah.
"Jadi pelaku mem-
posting itu karena kekecewaan. Dia (pelaku) sudah teridentifikasi cukup radikal dan punya pemahaman yang radikal," katanya.
Rahmad mengatakan tersangka pemilik akun
Erick Sumber Asli tersebut kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Polda Kalimantan Tengah terkait kasus ujaran bernada ancaman di media sosial.
"Saat ini pelaku masih diperiksa di Polda Kalteng," katanya.