"Yang pasti bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Dirut PLN jadi salah satu perhatian bagi penyidik di sini. Karena PLN sebagai entitas yang tidak mungkin dipisahkan dari kerja sama proyek PLTU Riau-1 ini," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/8).
Informasi yang diperoleh dari sumber memberikan sinyal Sofyan basir bakal ikuti jejak mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.
Kemudian, proses gelar perkara menguatkan alat bukti yang akan menjerat mantan Dirut BRI itu telah dilakukan pekan ini.
Sejumlah alat bukti dugaan keterlibatan Sofyan Basir telah dikantongi penyidik KPK. Di antaranya rekaman percakapan hasil dari telepon gengam Sofyan dan CCTV. Kabarnya, ada beberapa percakapan yang diduga terkait prosesi proyek tersebut.
Terbongkarnya kasus rasuah dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 menunjukkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih belum bersih dari praktik korupsi.
Kasus suap proyek PLN di PLTU-1 berawal dari akibat operasi tangkap tangan KPK kepada Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Eni dan Kotjo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan menyeret nama Mensos Idrus Marham serta Dirut PLN Sofyan Basir.
[jto]
BERITA TERKAIT: