Harta kekayaan Idrus Marham tersebut dapat ditelusuri dari website KPK yang berisi data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.
LKHPN tersebut dilaporkan terakhir kali pada 8 Mei 2018 dan baru saja disahkan pada 13 Agustus 2018 lalu. Dalam catatan tersebut, terungkap Idrus Marham memiliki hutang sebesar Rp 388,4 Juta yang tidak dirinci secara lengkap arah hutangnya.
Diketahui kekayaan terbesarnya didapatkan dari harta tidak bergerak berbentuk bangunan dan tanah sejumlah senilai Rp 22,49 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki sejumlah harta bergerak berbentuk transportasi yakni tiga buah mobil bermerek Nissan Infinity, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Alphard senilai Rp 2,040 miliar.
Idrus Marham diketahui terseret dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Selama ini Idrus sudah tiga kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan tersangka Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII.
Untuk statusnya saat ini, KPK masih enggan memberikan pernyataan secara resmi dan belum mau membenarkan pengakuan Idrus Marham yang mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam.
[lov]