"Sampai hari ini teman-teman dari pemerintah dan KPK sedang menyusun rencana aksi. Kemungkinan dua tiga hari selesai, akhir pekan ini lah. Harapan saya rencana aksi ini jangan ecek-ecek," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8).
Menurutnya, karena indikator lembaga survei terkait indeks persepsi korupsi sangat luas maka KPK tidak bisa berkerja sendirian.
"Sampai rekrutmen CPNS juga dinilai, independensi badan audit, badan peradilan juga dilihat. Jadi, pasti tidak mungkin KPK sendirian, harus kerja sama untuk memperbaiki sistem," jelas Agus.
Dia menambahkan, rata-rata kasus korupsi di Indonesia terdapat dua indikasi di dalamnya yaitu penyuapan dan pengadaan barang serta jasa. Sehingga aksi yang akan dilakukan atas implementasi Perpres 54/2018 dapat terlaksana dengan baik.
"Mudah-mudahan dengan adanya perpres yang difokuskan pada pencegahan ini dapat memperbaiki sistem. Mari bersama-sama kita terus mendorong perpres ini dapat kita wujudkan segera dengan agenda yang mendasar," demikian Agus.
[wah]
BERITA TERKAIT: