Menurut Idrus, dirinya tak khawatir jika nanti langkah KPK menaikkan statusnya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Kini, status Idrus Marham masih sebagai saksi terhadap kasus yang turut menyeret Dirut PLN Sofyan Basir.
"Mau berapa kali pun saya harus hadir, karena ini adalah bagian dari penghormatan terhadap proses hukum," kata Idrus sebelum memasuki gedung KPK, Rabu (15/8).
Sinyal Menteri Sosial Idrus Marham bakal berstatus tersangka disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti rasuah menyebut Idrus terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Keterlibatan Idrus teridentifikasi dari rekaman CCTV yang disita oleh penyidik KPK.
"Sebagian (rekaman CCTV) sudah kami dalami dalam pemeriksaan (Idrus) sebagai saksi" kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Eni Maulani Saragih selaku ketua Komisi VII DPR. Eni ditangkap di rumah dinas Mensos saat menghadiri acara ulang tahun anak Idrus dengan barang bukti Rp 500 juta.
KPK mencium peran Idrus bersama Sofyan Basir dan Eni Saragih memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Johannes Kotjo, agar ikut mengerjakan proyek PLTU Riau-I. Idrus dan Sofyan mengakui mengenal Eni dan Kotjo yang kini berstatus tersangka dan mendekam di penjara.
[jto]
BERITA TERKAIT: