Kedatangan mereka guna mendesak lembaga antirasuah itu memeriksa Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus terkait dugaan penyelewengan penggunaan APBD-APBN seperti proyek pembangunan ruas jalan Kawalo dan dana desa.
Koordinator Kompas-Malut Cak Fahris mengatakan perbuatan korupsi Aliong Mus diduga merugikan uang negara Rp 4,3 miliar. Cak Fahris mengatakan, korupsi dilakukan dengan cara memotong anggaran Rp 60 juta per desa.
"Kami mendesak KPK untuk segera memeriksa Aliong Mus karena terlibat dana desa dan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu," kata Cak Fahris di depan Gedung KPK.
Pihaknya juga meminta KPK agar segera menginvestigasi kasus tersebut, lantaran telah banyak merugikan uang negara yang semestinya untuk kemaslahatan rakyat.
"Kalau sudah ditemukan bukti maka KPK segera menetapkan Aliong Mus dalam dugaan kasus dana desa senilai Rp 4,3 M itu," ujarnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: