Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, penggeledahan dilakukan karena lembaga antirasuah menduga ada sejumlah bukti tersimpan di dua lokasi tersebut.
“Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena ada sejumlah bukti yang kami duga berada di kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) tersebut, baik bukti-bukti terkait dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kerja sama dan pembangunan PLTU Riau-1 ataupun bukti-bukti yang lain,†urainya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7)
Febri menjelaskan bukti-bukti terkait yang ditemukan nantinya akan digali lebih jauh oleh lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs ini.
“Itu pun perlu kita gali lebih jauh nantinya,†tukasnya.
Sebelumnya KPK mengeledah rumah Sofyan di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan dilakukan sejak Minggu (16/7) pagi hingga petang itu tim penyidik KPK membawa tiga koper dan empat kardus, termasuk rekaman CCTV usai menggeledah rumah Sofyan.
Pada sore ini, ruang kerja Eni Saragih di Gedung DPR digeledah penyidik KPK. Selain itu, tim KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor PLN.
KPK memang tengah mendalami kasus suap PLTU Riau-1. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni piminan Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
[ian]
BERITA TERKAIT: