Anggota Dewan Sumut Bakal Diperiksa Dua Hari Berturut-Turut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Juli 2018, 22:26 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa lima orang tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho pada dua hari berturut-turut.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka akan diperiksa pada hari Senin besok dan Selasa lusa.

"Senin dan Selasa direncanakan pemeriksaan lima tersangka Sumut," ujarnya keada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (15/7).

Sebelumnya KPK menginapkan sembilan orang anggota DPRD Sumut ke Rutan Cabang KPK. Mereka adalah Rijal Sirait yang juga merupakan anggota DPD, Anggota Komisi V DPR dari Partai Demokrat Rooslynda Marpaung, Anggota DPR RI dari PPP Fadly Nurzal, Anggota Partai Hanura Rinawati Sianturi, Anggota Partai Gerindra Sonny Firdaus, Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Simbolon, Anggota Partai Golkar Helmiati, Dua anggota Partai Demokrat Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga.

Sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Mereka diduga menerima suap Rp 300-Rp 350 juta per orang dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Atas perbuatannya tersebut mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Junto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUH Pidana.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA