Dua Kepala Daerah Serambi Mekah Dicokok KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 Juli 2018, 00:12 WIB
Dua Kepala Daerah Serambi Mekah Dicokok KPK
Foto/Net
rmol news logo Tim Satuan tugas KPK dikabarkan mencokok dua kepala daerah di Aceh dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada 10 pihak yang diamankan dalam kegiatan yang dimulai dari sore hingga malam ini.

Dua dari 10 pihak yang diamankan merupakan kepala daerah dan sisanya PNS dan pihak swasta. Dari informasi yang dihimpun kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Aceh dan Bupati Benar Merah.

"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam (3/7).

Menurut Febri keduanya diduga melakukan transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal.

"Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," ujar Febri. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA