Wiranto Minta Pihak Yang Keberatan Dengan RKUHP Datangi Kantornya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Juni 2018, 16:03 WIB
Wiranto Minta Pihak Yang Keberatan Dengan RKUHP Datangi Kantornya
Wiranto/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak khawatir dan curiga terhadap Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Bahwa mudah-mudahan tidak ada lagi tuduhan kekhawatiran kecurigaan, bahwa ada upaya-upaya melemahkan KPK lewat RUU KUHP, itu nggak ada. Saya bicara ini kan tidak main-main mosok saya bohong," ungkap Wiranto usai Rapat RAPBN 2019, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/6).

Selain itu, Wiranto menyebutkan terdapat sejumlah kalangan yang meminta pembahasan RKUHP ditunda bahkan meminta untuk dicabut.

Untuk itu, ia meminta siapapun yang merasa keberatan terhadap RKUHP diharapkan datang langsung ke Kantor Kemenko Polhukam.

"Ya suruh dateng ke Kemenkopolhukam, kita bicarakan. Jangan bicara di publik kalau ada yang puas silakan datang bicara, kalau enggak puas bicara di sosial media semua gimana? Ya rame nanti," ujar Wiranto. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA