Kali ini saat Novanto menjaÂdi saksi persidangan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solutions.
"Andi Agustinus sampaiÂkan nanti urusan Mendagri akan diurus Paulus Tanos. Dia orangnya Pak Menteri," ucap Novanto.Paulus Tanos adalah pemilik PT Sandipala Artha Putra. Perusahaannya menjadi anggota konsorsium PNRI, pemenang proyek e-KTP.
Novanto menuturkan Andi menyampaikan hal itu ketika datang ke kediamannya. Andi Agustinus alias Andi Narogong datang bersama Anang dan Johannes Marliem, Direktur Utama PT Biomorf Lone.
Menurut Novanto, kedatangan Andi cs untuk meminta bantuan mengatasi persoalan keuangan anggota konsorsium dalam mengerjakan proyek e-KTP.
Sebelumnya, Novanto perÂnah menyebut Gamawan Fauzi saat sidang pembacaan pemÂbelaan dirinya. Ia menyebut Gamawan memilik peran pentÂing dalam penentuan sumber pembiayaan proyek e-KTP.
Gamawan, sebut Novanto, adalah pihak yang mengusulÂkan agar pembiayaan e-KTP dibiayai APBN murni. Sebelum direncanakan proyek itu didaÂnai Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).
"Pada akhir November 2009, pemerintah usulkan perubahan pembiayaan yang tadinya bersumber dari PHLN menjadi APBN murni. Usulan dilakukan pemerintah melalui Mendagri Gamawan Fauzi dengan cara mengirim surat ke Menteri Keuangan melalui Kepala Bappenas," sebut Novanto.
Setelah itu, Kemendagri melobi DPR. Irman, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri dan Andi Narogong menemui Burhanuddin Napitupulu, Ketua Komisi II DPR.
"Fakta di atas menunjukkan bagaimana peranan pemerintah dalam hal mengubah penganggaran. DPR RI melalui Komisi II hanya sebatas memÂberi persetujuan. Kesepakatan Andi dan Burhanuddin di luar tanggung jawab saya, apalagi kesepakatan tersebut dilakukan sebelum Andi memperkenalkan saya dengan Saudara Irman," ujar Setnov. ***
BERITA TERKAIT: