Datang Terburu-Buru, Pelapor Rocky Gerung Bawa Keterangan KBBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 19 April 2018, 14:01 WIB
Datang Terburu-Buru, Pelapor Rocky Gerung Bawa Keterangan KBBI
Permadi Arya alias Abu Janda/RMOL
rmol news logo Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk diambil keterangannya sebagai saksi pelapor.

Permadi yang mengenakan kemeja putih ditutup sweater hitam lengkap dengan kopiah dan pin GP Ansor, terlihat datang terburu-buru ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus lantaran molor dari jadwal yang diagendakan yakni pukul 12.00 WIB.

“Ya tadinya saya nunggu Jack Lapian (Sekjen Cyber Indonesia) tapi tidak jadi datang, makanya saya buru-buru ini,” kata Permadi saat dicegat wartawan di depan gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Kamis (19/4).

Pemeriksaan ini, kata Permadi merupakan tindak lanjut polisi atas laporannya terhadap pakar filsafat, Rocky Gerung pada program Indonesia Lawyer Club stasiun televisi TVOne.

"Ini kita sudah siapkan bukti-bukti yang terdiri dari chanel official Youtube TVOne, dan beberapa keterangan KBBI," katanya sambil memperlihatkan satu unit flasdisk dan lembaran keterangan KBBI yang di-laminating.

Ia berpandangan, bantahan Rocky Gerung tentang Kitab Suci Fiksi yang mengacu agama tertentu tidak bisa dijadikan dasar.

"Terlapor ini tidak bisa bermain kata bahwa kalau dia menggunakan KBBI, kitab suci adalah Alquran dan Injil. Kecuali kalau dia pakai bahasa Prancis. Makanya acuannya KBBI,” ujarnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA