Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menilai kasus Miras oplosan ini perlu dibahas dalam rapat kabinet atau paling tidak dalam rapat Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia maupun Polhukam.
"Saya usulkan agar kasus ini diangkat di sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian dan lembaga," kata Syafruddin kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Kenapa harus demikian, Syafruddin menjelaskan untuk memberangus peredaran miras maka sistem dan regulasi yang harus dibenahi bukan hanya persoalan kasusnya saja.
"Ini bukan hanya Polri tapi semua kementerian turun tangan," ujarnya.
Dalam cacatan Syafruddin, setidaknya ada ratusan korban yang tewas akibat menenggak minuman keras oplosan.
Di wilayah hukum Polda Jawa Barat ada 51 orang dan Polda Metro Jaya ada 31 orang serta ditambah di Polda Kalimantan Selatan yang jumlahnya belum dihitung.
[nes]