Ternyata Novanto Sudah Ajukan JC Lima Kali Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Maret 2018, 20:47 WIB
Ternyata Novanto Sudah Ajukan JC Lima Kali Ke KPK
Setya Novanto/Net
rmol news logo Hingga saat ini Setya Novanto sudah mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) sebanyak lima kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diutarakan pengacara Novanto, Firman Wijaya usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (26/3).

"Pak Novanto sudah hampir 5 kali mengajukan JC, dan itu secara praktik boleh-boleh saja yang penting searching for the truth, pencarian kebenaran itu ya silahkan," ujarnya.

Menurutnya, proses pengajuan JC di dalam UU tidak dibatasi. Dimana, dapat diajukan baik pra ajudikasi, ajudikasi, proses peradilan, atau post ajudikasi, bahkan dapat diajukan setelah proses peradilan dan proses penyidikan.

Firman juga menambahkan, pro dan kontra terkait pemberian status JC kepada mantan Ketua DPR RI tersebut merupakan hal yang wajar.

"Memang boleh saja ada pro kontra itu wajar di dalam tapi kita serahkan pada proses pencarian kebenaran yang masih terus berjalan. Toh Pak Novanto tidak cukup diadili untuk menjadi saksi juga dalm perkara lain," tandasnya. [sam] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA