Koordinator aksi, Dede menjelaskan bahwa kedatangan mereka ini adalah untuk menuntut komisi anti rasuah segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, semasa dia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
"Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/3) lalu terungkap uang sekitar Rp 6,7 miliar yang diterima mantan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT), Jamaluddien Malik yang saat ini telah berstatus terpidana mengalir ke sejumlah pihak. Salah satunya, Rp 400 juta mengalir ke Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat Menakertrans," katanya kepada wartawan.
Dede melanjutkan, kasus dugaan penyimpangan dana pemerintah yang masuk dalam tahun anggaran 2014 memang telah diusut oleh lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI dan KPK. Namun, penegakan hukum itu masih terkesan tebang pilih. Padahal, lanjutnya, kasus ini sudah lama terjadi dan para penegak hukum pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi.
"Ada kesan bahwa KPK dan Kepolisian tidak serius dalam menangani kasus ini. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi KPK. Akhirnya marwah KPK jugalah yang menjadi pertaruhannya. OIeh karena itu, kami meminta KPK harus menuntaskan kasus korupsi dan menangkap semua yang menikmati aliran dana tersebut," tegasnya.
Sebagaimana disebutkan dalam dakwaan pertama persidangan yang digelar pada Rabu 2 Maret 2016 lalu, lanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan bahwa Jamaluddien Malik membagikan uang setoran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih dari Rp 6,7 miliar. Dimana sebagian dari yang di antaranya diserahkan ke sejumlah nama. Salah satunya, kepada Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin sebesar Rp 400 juta.
Namun, tambah Dede, kasus Korupsi dan adanya dugaan suap yang sudah nyata-nyatanya disebutkan itu masih lamban diproses oleh aparat penegak hukum.
Kata dia, aksi ini untuk menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama, tangkap penerima aliran dana suap di Dirtjen P2Ktrans Kemenakertrans tahun 2014.
"Yang kedua meminta kepada KPK untuk segera periksa mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Dirtjen P2Ktrans," urainya.
Ketiga, meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang hingga saat ini belum menemui titik terang kepastian hukumnya.
"Keempat, jangan biarkan koruptor tumbuh subur di negeri tercinta ini. Tangkap dan adili Muhaimin Iskandar," pungkasnya kembali menegaskan.
[ian]
BERITA TERKAIT: