Sidang Gugatan Pilkada Rawan Suap, MK Minta Pendampingan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 12 Maret 2018, 18:03 WIB
Sidang Gugatan Pilkada Rawan Suap, MK Minta Pendampingan KPK
Arief Hidayat/Net
rmol news logo Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pendampingan terkait sidang gugatan dalam Pilkada 2018.

Menurut Arief pendampingan ini sebagai antisipasi agar tidak ada kasus suap dalam institusi yang dipimpinnya.

"Jadi gini, sejak awal waktu kita menangani Pilkada serentak kita sudah meminta KPK mendampingi kita supaya jangan ada kasus suap di tubuh MK. Sejak awal," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/3).

Lebih lanjut Arief menjelaskan pendampingan yang diminta berupa pendidikan semacam pendidikan mengenai tunas intergritas bagi pegawai MK secara keseluruhan.

"Trainer (pelatih) dari KPK kita undang," imbuhnya.

Arief berharap Pilkada serentak yang akan dilakukan pada tahun ini dapat selesai dengan baik tanpa ada suatu masalah yang berarti.

"Saya mohon dukungannya supaya Pilkada bisa kita selesaikan sebaik-baiknya," demikian Arief. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA