Setya Novanto Bersaksi Untuk Keponakannya Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 Maret 2018, 15:16 WIB
Setya Novanto Bersaksi Untuk Keponakannya Di KPK
Setya Novanto/RMOL
rmol news logo Terdakwa kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Rabu siang (7/3). 

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa mantan ketua DPR tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KTP-el yang baru yakni Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi.

Terdakwa kasus KTP-el yang lain, Sugiharto juga ikut diperiksa bersama Setnov.

Novanto datang tepat pukul 13.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam dibalut rompi oranye. Ia terlihat memegang buku berwarna hitam di tangan kanannya serta tempat kacamata di tangan kiri.

Ia berjalan santai memasuki gedung antirasuah sambil tersenyum ke arah kerumunan wartawan yang menunggu.

Made Oka Masagung merupakan tersangka baru kasus KTP-el. Made Oka ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan dengan keponakan dari Setya Novanto, yakni Irvanto Hendra Pambudi.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA